Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada MasyarakatSTIH Huraba • Portal Akademik

Pengabdian kepada Masyarakat

Beranda / Pengabdian
DAMPAK SOSIAL

Menerapkan Ilmu Hukum untuk Kebutuhan Nyata

Pengabdian kepada masyarakat menjadi sarana untuk membawa pengetahuan akademik keluar kampus melalui edukasi, literasi hukum, konsultasi, pendampingan, dan kegiatan kolaboratif.

  • Penyuluhan dan literasi hukum
  • Pendampingan kelompok masyarakat
  • Edukasi hak dan kewajiban warga
  • Kolaborasi dengan mitra lokal
Kegiatan kolaborasi masyarakat

Edukasi Hukum

Penyampaian informasi hukum dengan bahasa yang mudah dipahami masyarakat.

Pendampingan

Kegiatan akademik yang membantu masyarakat memahami persoalan dan akses informasi hukum.

Kemitraan

Kerja sama program dengan lembaga, komunitas, dan pemangku kepentingan.